KEBUMEN - Komandan Kodim (Dandim) 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.IP., menghadiri Pertemuan Percepatan Penandaan dan Pendataan Hewan Ternak Penyakit Mulut Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Kebumen bertempat di Ruang Jatijajar Hotel Candisari Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Prov Jawatengah. Senin, (14/11/2022)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Distapang Kabupaten Kebumen dibuka langsung Ibu Retno Handarwati S.P, M.M., (Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dengan Paparan mengenai bahwa kasus PMK yang ada di kabupaten kebumen yaitu sebanyak 792 jadi sejak mungkin sebulan ini itu sudah melandai kalau yang pada saat dari mulai Juni kita ada pertama itu di tanggal 25 Mei itu berada di ambal yang waktu itu langsung setelah ada kasus di ambal.
Dari 792 yang sekarang di nyatakan PMK ada sekitar 80 an, kes itu pertama kita mulai vaksinasi jadi vaksinasi pertama adalah tanggal 25 Juni melakukan vaksinasi yang pada awalnya kita berada kita utamakan adalah di daerah pembibitan karena Kabupaten Kebumen ini adalah masuk sebagai jalur ternak sapi jenis PO.
Selain program yang sudah kita lakukan adalah program vaksin, selanjutnya kita akan melaksanakan penandaan yang sudah di vaksin dengan pemasangan anting ditelinga ternak.
- Target sampai dengan bulan Desember Tahun 2022 : 33.258.
- Realisasi : 1.149
- Distribusi Eartag : 7.500
- Distribusi aplikator : 75 buah
- Tim penandaan : 47 orang
Harapanya nanti dari Dinas dari pihak TNI khususnya Babinsa yang ada di wilayah kecamatan atau tingkat desa bisa membantu dalam pelaksanaa Vaksin dan penandaan hewan yang ada di wilayah Kabupaten kebumen.
Sementara itu Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., mengatakan bahwa program penandaan ternak Sapi berupa pemasangan eartag merupakan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang Penandaan dan Pendataan Hewan dalam rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku.
Sesuai MOU Panglima TNI dengan Direktorat Jendral peternakan dan kesehatan Hewan dalam rangka percepatan penandaan dan pendataan ternak sebelum atau pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) ini menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama "Identik PKH" pada handphone berbasis android.
Baca juga:
BWI Serahkan 3.900 Sertifikat Tanah Wakaf
|
Kami Kodim 0709/kebumen akan mendukung sepenuhnya dalam percepatan Penandaan dan Pendataan hewan Ternak melalui Babinsa di wilayah dengan sisa waktu yg ada di tahun 2022 ini dengan harapan bisa mencapai 50?ri populasi ternak di Kabupaten Kebumen.
Kita satukan tekad dan kesamaan pendapat serta persepsi untuk mewujudkan Hewan Ternak kita bebas dari ancaman PMK dengan bertindak mengedepankan tindakan antisipasi, "pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan saran dan pertanyaan dari peserta Pertemuan yang ditanggapi dari Distapang Kabupaten Kebumen.
Hadir dalam acara tersebut
Kabid Peternakan dan Hewan Provinsi Jateng Drh. Adiningtyas mulapertiwi, Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., Kabid Peternakan dan kesehatan hewan Retno Handarwati S.P M.M., Kadistapang Kabupaten Kebumen Bapak Teguh, Koordinator pembibitan dan peternakan Drh Sub Indarmihin, Koordinator Kesehatan masyarakat veteriner H. Pujianto S.Bio, M.M., Koordinstor kesehatan hewan Drh. Marti Ike W.E , Perwira Staf dan Jajaran Danramil kodim 0709/Kebumen, perwakilan anggota Babinsa dari masing-masing Koramil serta Tim Percepatan dan penandaan Hewan dan Tim Vaksinator PMK.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen